Dear All,
Media Asuransi edisi Oktober 2009 (no. 225)hal. 26, menyajikan berita "BAKRIE LIFE" terlalu berani.
Produk Diamond Investas yang ditawarkan BAKRIE LIFE, terlalu berani dengan menjanjikan return yang lebih tinggi dari pada interest yang beredar di pasar.
Kemudian hasil pengembangan yang diperoleh BAKRIE ternyata tidak dapat menutupi return yang dijanjikan, alhasil "GAGAL BAYAR" saat nasabah mengajukan pencairan.
---
Ada beberapa hal yang perlu dikaji lebih jauh, antara lain:
1. Apakah "Diamond Investa" adalah produk Unit Link atau Dwiguna/Endowment, sehingga bisa diketahui tanggung jawab return berada dipihak mana? Bila Unit Link, maka tanggung jawab berada di nasabah, sebaliknya bila Endowment, BAKRIE harus bertanggung-jawab.
2. Bagaimana bentuk pengawasan dan tindakan Regulator terhadap PERUSAHAAN ASURANSI bila ternyata perusahaan asuransi gagal dan tidak mampu menyelesaikan kewajiban terhadap nasabah, terkait dana investasi-nya?
Bagaimana Regulator dapat mencegah hal serupa terjadi kembali dan menimpa masyarakat Indonesia?
3. Bagaimana bentuk pengawasan dan pembinaan AAJI atas anggota2nya terkait produk dan tanggung jawab ke nasabah/publik?
------
Saya sangat menyayangkan dalam peristiwa ini, banyak nasabah yang menjadi korban dan kemudian men-ciderai nama baik industri asuransi.
Semoga Regulator bersama Asosiasi dan seluruh pelaku industri asuransi dapat bersama2 membenahi industri yang kita cintai bersama.
Demikian dan salam,
Freddy Pieloor
Monday, November 9, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment